Tanggungjawab Pemerintah Dalam Penanganan Pelanggaran Hak Asasi Manisia Di Ranah Pendidikan Indonesia

  • Muhammad Rosyid Ridho Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti Wonogiri
Keywords: Hak Asasi Manusia, Peran Negara, Pendidikan

Abstract

Artikel ini akan mengkaji mengenai tanggung jawab pemerinta berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia dalam ranah pendidikan. Dalam artikel ini akan membahas tentang konsep hak asasi manusia, pelanggaran hak asasi manusia dalam ranah pendidikan serta analisis terhadap tanggung jawab negara dalam penanganan pelanggaran ham di ranah pendidikan indonesia. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tanggungjawab serta peran pemerintah dalam penanganan pelanggaran hak asasi manusia di ranah pendidikan. Merupakan penelitian kualitatif dengan metode kepustakaan atau library research. Kesimpulan penelitian ini adalah Pada prinsipnya, setiap orang berhak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan menikmati hasil-hasilnya pada semua tingkatan satuan pendidikan tanpa adanya diskriminasi atau pun pelanggaran. Dalam hal terjadi pelanggaran HAM di ranah pendidikan tentu berdampak serius bagi anak-anak korban pelanggaran ini. Pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia melakukan beragam upaya untuk memberikan kesempatan dan kelangsungan pendidikan. Dalam penanganan penanggulangan pelanggaran HAM di sekolah pemerintah menyiapkan berbagai peraturan yang dapat dijadikan dasar agar pelanggaran HAM yang terjadi di dunia pendidikan yang melibatkan anak-anak sebagai korban atau pun pelaku dapat dihindari

References

Ashri, M. (2018). Muhammad Ashri, Hak Asasi Manusia,. Cv. Social Politic Genius.

Bhatla, N., & dkk. (2014). Are School Safe and Gender Equal Spaces? International Center For Research and Woman (ICRW) and Plan International.

CNN Indonesia. (t.t.). Siswa SD Banyuwangi Bunuh Diri, Diduga Sering Diolok Karena Anak Yatim. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20330302144237-20-919906/siswa-sd-banyuwangi-bunuh-diri-diduga-ering-diolok-karena-anak-yatim.

Dewantara, J. A., Nurgiansah, T. H., & Rachman, F. (2021). Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan Model Sekolah Ramah HAM (SR-HAM). Jurnal Edukatif, 3(2).

Halili. (2014). UU No. 1/PNPS/1965 dan Tafsir Pembatasan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan di Indonesia. Jurnal HAM, 11.

Harlen, S. A. (2022). Pemenuhan Hak Santri Atas Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Oleh Oknum Pondok Pesantren. Jurnal HAM, 13(2).

Itasari, E. R. (2020). Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Dalam Kerangka Konstitusi Republik Indonesia. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 79–100.

Kania, D. (2018). Hak Asasi Manusia Dalam Realitas Global. Manggu Makmur Tanjung Lestari.

KPAI: Sepanjang 2019, 153 Aduan Kasus Kekerasan di Sekolah. (t.t.). https://m.rri.co.id/nasioal/peristiwa/765103/kpai-sepanjang-2019-153-aduan-kasus-kekerasan-di-sekolah

Lestari, R. (2017). Implementasi Konvesi Internasional Tentang Hak Anak di Indonesia (Studi Kasus: Pelanggaran Terhadap Hak Anak di Provinsi Riau 2010-2015). JOM FISIP, 4(2), 1–10.

Mantra, I. B. (2007). Filsafat Penelitian dan Metode Penelitian Sosial. Pustaka Pelajar.

Nadziroh, Chairiyah, & Pratomo, W. (2018). Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan Dasar di Indonesia. Trihayu, 4(3), 400–405.

Nashriana. (2011). Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia. Raja Grafindo Persada.

Pribadi, D. (2018). Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan Dengan Hukum. Jurnal Hukum Volkgeist, 3(1), 15–27.

Rahmat, M. I. (2014). Jaminan Kebebasan Beragama dan berkeyakina di Indonesia. Jurnal HAM, 11.

Ramadhani, D. (2021). Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kegiatan Sekolah. Jurnal De Cive, 1(10).

Redaksi. (2023). FSGI: 50 Persen Kasus Perundugan Ada di SMP. Harian Aceh Indonesia. https:www.harianaceh.co.id/2023/10/03/fsgi-50-persen-kasus-perundugan-ada-di-smp/

Sujatmoko, E. (2010). Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan. Jurnal Konstitusi, 7(1), 181–211.

Tim KPAI. (t.t.). Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI. Diambil 1 Juli 2021, dari https://www.google.com/amp/s/www.kpai.go.id/publikasi/sejumlah-kasus-bullying-sudah-warnai-catatan-masalah-anak-di-awal-2020-begini-kata-komisioner-KPAI/amp

Wahjusaputi, S. (Tt). Sekolah Ramah Ham: Solusi Meredam Pelanggaran HAM di Indonesia. UHAMKA, 231–244.

Wajib Jilbab Bagi Siswi non-Muslim di Padang: Sekolah Negeri Cenderung Gagal Terapkan Kebhinekaan. (t.t.). Diambil 1 Juli 2021, dari https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-55806826.amp

Widodo, R. (2017). Sekolah Ramah HAM. Komnas HAM.

Zulfa, L. N. (2020). Pesantren dan Pelanggaran HAM (Studi Analisa tentang Ta’zir dalam Pesantren Salafy). Jurnal Progress, 8(1).

Published
2024-07-27
How to Cite
Ridho, M. R. (2024). Tanggungjawab Pemerintah Dalam Penanganan Pelanggaran Hak Asasi Manisia Di Ranah Pendidikan Indonesia. JUSTITIABLE - Jurnal Hukum, 7(1), 36-54. https://doi.org/10.56071/justitiable.v7i1.870