Tinjauan Yuridis Kedudukan Dan Fungsi Badan Urusan Logistik Dalam Menjaga Stabilitas Harga Komoditi Jagung Dari Petani Di Kabupaten Bojonegoro
Abstract
Perum Bulog belum dapat memenuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia yang seharusnya menjaga kestabilan harga komditi jagung dari petani dan dapat meningkatkan taraf hidup petani. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan fungsi Perum Bulog dalam peraturan Perundang-undangan serta faktor-faktor apa saja yang menghambat stabilitas harga komoditi jagung dari petani di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan permasalahan yang dibahas maka penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, khususnya penelitan terhadap asas-asas hukum dan gambaran umum obyek penelitian. Hal tersebut ditunjukkan agar mampu meninjau dan menganalisa masalah-masalah tersebut untuk memecahkan masalahnya. Terhadap permasalahan yang dibahas maka dapat disimpulkan dari permasalahan pertama mengenai kedudukan dan fungsi Perusahan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan. Sedangkan dari pembahasan permasalahan kedua maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagai lembaga yang ditugaskan pemerintah maka Perusahan Umum Badan Urusan Logistik memiliki peran dalam mejaga stabilisasi atau pengendalian harga komoditi jagung dari petani di kabupaten bojonegoro
References
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press. Mataram.
Pranjoto, Eddy W. (2011). Modul Khusus Sistematika & Uraian Menulis Karya Ilmiah Bidang Hukum. Pustaka Akhlak. Surabaya.
Sunggono, Bambang. (2018). Metodologi Penelitian Hukum. Rajawali Pers