ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI INDONESIA

  • Tiar Imam Muarif Universitas Terbuka
Keywords: Analisis yuridis, KDRT, Korban, Perlindungan hukum, Undang-Undang No. 23 Tahun 2004.

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tergolong sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dapat menimbulkan dampak serius pada psikologis, sosial, kondisi fisik, dan ekonomi korban. Meskipun secara hukum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala sehingga korban belum sepenuhnya memperoleh perlindungan hukum yang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum korban KDRT di Indonesia dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang diterapkan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian pustaka yang melibatkan referensi hukum primer dan sekunder, termasuk undang-undang, artikel ilmiah, dan hasil studi sebelumnya. Analisis dilakukan dengan menelaah dan menginterpretasi ketentuan hukum yang berlaku serta mengaitkannya dengan realitas di lapangan. Penelitian ini menemukan bahwa perlindungan bagi korban KDRT masih terhambat oleh kurangnya pemahaman aparat hukum terhadap kondisi korban, terbatasnya sarana pendukung, adanya tekanan sosial, serta lemahnya sinergi antar lembaga yang berwenang. Simpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, peningkatan kapasitas aparat hukum melalui pelatihan sensitif gender, serta optimalisasi layanan pemulihan korban.

References

Buku

Eleanora, F. N., & Dewi, A. S. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban. Madza Media, Jakarta

Widiarty, W. S. (2024). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Publika Global Media, Yogyakarta

Jurnal

Acita, F., Ismail, B., Sukmaningsih, J., Alfatiha, I., Oktavian, D., & Khakim, M. (2024). Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berbasis Penegakan Hukum Dan Falsafah Budaya Jawa Mbangun Kromo Di Kulon Progo. Justisi, 10(1), 225–241. https://doi.org/10.33506/js.v10i1.2879

Dahlianatalia Lumban Gaol, Fani Nolpiana Nadapdap, Grace Michael Sihombing, Tasya Br Marbun, Widya Helen A. Purba, & Sri Hadiningrum. (2023). Perlindungan Hak Perempuan Dalam Keluarga Menurut Hukum Islam: Analisis Kasus Diskriminasi Gender. Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara, 2 (1), 151–159. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v2i1.897

Fernanda, R. D. T., & Hidayah, A. N. (2024). Analisis Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Purwokerto (Studi Putusan Pengadilan Nomor 1022/Pdt. G/2021/PA. Pwt). Jurnal Penelitian Serambi …, 17(01),12–20. http://journal.uniba.ac.id/index.php/SH/article/view/852%0Ahttp://journal.uniba.ac.id/index.php/SH/article/download/852/669

M Noor Farchan, & Dian Alan. (2023). Analisis Yuridis Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Mengakibatkan Kematian. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 111–116. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2998

Nurfaizah, I. (2023). Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Kesehatan Mental Anak. Gunung Djati Conference Series, 19, 95–103. https://www.conferences.uinsgd.ac.id/index.php/gdcs/article/view/1177

Siregar, D., Sitepu, K., & Elyani. (2023). Dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi kejiwaan anak laki laki dan perempuan di fakultas hukum universitas tjut nyak dhien medan. Journal of Human And Education, 3(2), 127–132. https://jahe.or.id/index.php/jahe/article/view/167

Suartini, S., & Maslihati Nur Hidayati. (2023). Pendekatan Restorative Justice Dalam Rangka Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak Sebagai Korban KDRT. Binamulia Hukum, 12 (1), 161–175. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.598

Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004. (2004). Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. UU Nomor 23 Tahun 2004, 1–25. https://doi.org/10.56301/awal.v5i1.442

Yusdhistira, D. R., & Suherman, A. (2024). Analisis Yuridis Terhadap Implementasi Undang- Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga bagi Perempuan Korban KDRT di Indonesia. 1(2), 63–73. https://doi.org/10.59011/vjlaws.1.2.2022.63-73

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) No. 8 Tahun 1981

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Internet/Website

Komnas Perempuan. (2024). Lembar Fakta CATAHU 2023. Komnas Perempuan, https://komnasperempuan.go.id/download-file/1085. Diakses pada tanggal 01 Juni 2025

Published
2025-07-21