LEGALITAS PERIZINAN PENGGALIAN TANAH GALIAN C MENJADI TANAH TIMBUN MENGGUNAKAN ALAT BERAT

  • Abdul Rohim Universitas Bojonegoro
  • Herawati
Keywords: Penggalian Tanah, Menggunakan Alat Berat.

Abstract

Proses legalitas perizinan penggalian tanah galian C menjadi tanah timbun menggunakan alat berat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro. Dimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan ini menyebabkan perubahan pada urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung panas bumi dari kewenangan daerah Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) yaitu pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Hasilnya Dalam prakteknya legalitas izin usaha tambang batuan di Kabupaten Bojonegoro semua berjalan secara normatif dan mudah, karena Kabupaten sebagai fasilitaror sedangkan kewenangan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun juga ada yang tanpa memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Selain yang tidak memiliki izin tetapi telah beroperasi, pertambangan di Bojonegoro.  

References

Amanda, M. R. (2023). Peran Kewenangan Dan Tanggungjawab Notaris Dalam Melakukan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Online Singel Submission. Jurnal Officium Notarium, 3(2), 174–182. https://doi.org/10.20885/jon.vol3.iss2.art8

Aulia, S., Albar, A., & Kahfi, A. (2024). Pengelolaan Tambang Galian C terhadap Lingkungan Hidup di Kabupaten Bulukumba; Analisis Fiqh Bi’ah. 05(1), 72–88. https://doi.org/10.24252/shautuna.v5i1.40066

Diasa, I. W., Sudika, I. G. M., & Yasa, I. W. M. (2020). Kajian Kombinasi Alat Berat untuk Galian Basement Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kesehatan dan Bpmd Kabupaten Gianyar. Jurnal Teknik Gradien, 12(1). http://ojs.unr.ac.id/index.php/teknikgradien/article/view/468%0Ahttps://ojs.unr.ac.id/index.php/teknikgradien/article/download/468/427

M. Gaffar, J. (2016). Sikap Kritis Negara Berkembang terhadap Hukum Internasional. Jurnal Konstitusi, 10(2), 205. https://doi.org/10.31078/jk1021

M.J Takalapeta, I., Pello, J., & Yohanes, S. (2019). Pengaturan Perizinan Pengelolaan Tambang Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan. Jatiswara, 34(3), 268–282. https://doi.org/10.29303/jatiswara.v34i3.220

Nalle, V. I. W. (2016). Hak Menguasai Negara Atas Mineral dan Batubara Pasca Berlakunya Undang-Undang Minerba. Jurnal Konstitusi, 9(3), 473. https://doi.org/10.31078/jk933

Pasaribu, R., Tampubolon, D., & Hamidi, W. (2022). Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Upah, Danpertumbuhan Penduduk, Terhadap Kesempatan Kerja Diprovinsi Riau Periode 2011-2020. JEPP : Jurnal Ekonomi Pembangunan Dan Pariwisata, 2(2), 99–110. https://doi.org/10.52300/jepp.v2i2.7464

Pratama, M. R., & Surur, F. (2021). Pengaruh Aktivitas Tambang Galian C Terhadap Perubahan Lingkungan Fisik Di Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa. Jurnal Sains Teknologi & Lingkungan, 7(1), 13–23. https://doi.org/10.29303/jstl.v7i1.200

Puji Rahayu Ningsih, & Wiryosutomo, H. W. (2022). Studi Kepustakaan Peran Pola Asuh Orang Tua Demokratis Dalam Memberikan Motivasi Belajar Siswa Saat Pandemi Studi Kepustakaan Peran Pola Asuh Orang Tua Demokratis Dalam Memberikan Motivasi Belajar Siswa Saat Pandemi Puji Rahayu Ningsih Hadi Warsito Wiryos. Jurnal BK UNESA, 12(3), 938–946. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-bk-unesa/article/view/46239

Setiyawan, T. (2023). Sistem Informasi Pengelolaan Tambang Galian C Komoditas. 15(1), 20–24. https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/fti2/article/view/9367%0Ahttps://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/fti2/article/view/9367/3858

Sriwahyuni, R., & Syamsir, S. (2023). Administrasi Perizinan Galian C di Nagari Buayan Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman. PUBLICNESS: Journal of Public Administration Studies, 2(3), 281–286. https://doi.org/10.24036/publicness.v2i3.114

Sugiarta, I. M. D. E. (n.d.). Legalitas Penambangan Material. 1–16.

Wahidah & Fakhrurrazi. (2017). Perizinan Tambang Galian C Dalam Tinjauan Fiqh Al-Biah Studi Kasus di Desa Johar Kecamatan Karang Baru. Al Muamalat Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(1), 154–165.

Published
2025-01-23
How to Cite
Rohim , A., & Herawati. (2025). LEGALITAS PERIZINAN PENGGALIAN TANAH GALIAN C MENJADI TANAH TIMBUN MENGGUNAKAN ALAT BERAT. JUSTITIABLE - Jurnal Hukum, 7(2), 1-9. https://doi.org/10.56071/justitiable.v7i2.1153