Evaluasi Peraturan Menteri Desa Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Program Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa (POSYANTEKDES)

  • Ragil Abadi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
  • Arief Januwarso Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
  • Ahmad Taufiq Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
  • Ahmad Suprastiyo Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
Keywords: Evaluasi Kebijakan, Permendes Nomor 23 tahun 2017, Program Posyantekdes

Abstract

Evaluasi kebijakan merupakan suatu proses yang ditempuh seseorang untuk memperoleh informasi yang berguna untuk menentukansejauh mana kebijakan dijalankan, karena penentuan atau keputusan semacam ini tidak diambil secara acak, maka alternatif-alternatif itu harus diberi nilai relatif, karenanya pemberian nilai itu harus memerlukan pertimbangan yang rasional berdasarkan informasi untuk proses pengambilan keputusan.Tujuan penelitian adalah untuk memberikan gambaran Peraturan Menteri Desa PDTT No.23 Tahun 2017 Tentang Program Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa di Kabupaten Blora. Penelitian ini merupakan penelitian deskritif kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori dari William Dunn tentang indikator evaluasi kebijakan yaitu : 1) Efektivitas; 2) Efisiensi; 3) Kecukupan; 4) Pemerataan; 5) Responsivitas; 6) Ketepatan.Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisa deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasli penelitian yang telah dikemukakan, maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa dalam Program Posyantekdes dalam pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Blora sudah berjalan, namun belum secara optimal. Sebagian besar Posyantekdes yang ada belum aktif menjalakan kegiatan yang ada, yang mana masih didasari oleh kegiatan mengabdi. Peneliti menemukan data dari 10 kecamatan yang telah dibentuk Posyantekdes pada tahun 2021 baru 13 desa yang telah mendapatkan pendanaan, yang mana dari 13 desa tersebut baru beberapa desa yang aktif dan telah berproduksi serta telah melakukan pemberdayaan kepada masyarakat sekitar.

References

Audia Arsyad Nurwinendra, jurnal administrasi public (2016), Vol. 5 No. 2 yang berjudul Analisis Pelaksanaan Program Pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG) Oleh Badan Pemberdayaan masyarakat dan Desa (BAPERMADES) Provinsi Jawa Tengah

Widyawati, Budiyono. Roadmap Pengembangan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Di Kota Surakarta, Jurnal ilmu adminitrasi. 2018

Riza Fauziyah, Muhtadi. jurnal pengembangan masyarakat yang berjudul Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat.

Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Cepi Safruddin Abdul. 2009. Evaluasi Program Pendidikan:Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Agustino, Leo, 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik Bandung: Alfabeta

Aziz, Moh. Ali, dkk. (2005) pemberdayaan Masyarakat: Paradigma Aksi Metodologi. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.

Dunn, William N. 2003. Analisa Kebijakan Publik. Yogyakarta: PT. Prasetia Widia Pratama

Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat.PT Refika Aditama.Bandung, 2006.

Hetzer, E. 2012. Central and Regional Government, Jakarta: Gramedia

Hogwood. B. W. & Gunn. L. A. 1984. Policy Analysis For The Real World. London: Oxford University Press. Diperoleh melalui https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/download/18726/18268

Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Pemberdayaan Masyarakat: Konsep Pembangunan yang Berakar pada Masyarakat. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada

Mahmudi, 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Mardikanto, Totok dan Soebianto, Poerwoko 2012. Pemberdayaan masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Maryani, D., & Roselin, R. (2019). Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Moleong Lexy J, Metodologi Penelitian, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013.

Nugroho, Riant. 2014. Public Policy: Teori, Manajemen, Dinamika, Analisis, Konvergensi, dan Kinerja Kebijakan. Edisi Kelima, Revisi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Pasolong, Harbani. (2008) Teori Administrasi Publik. Bandung, Alfabet.

Permana, Surya. 2009. Kebijakan Publik: Sebuah Tinjauan Filosofis. Jogjakarta: Ar-Ruzz MEDIA.

Purwanto,E.A. dan Dyah Ratih Sulistyastuti.2015. Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta. Gava Medika.

Soekarno. 2003. Public police. Surabaya Airlangga University Press

Soesanto, 2011. Program kerja daerah dan permasalahannya, Bandung: PT. Refika Aditama.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, (Bandung: Alfabeta,2013), cet ke-19, hlm. 224.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:PT Alfabet.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja rosda Karya.

Sugiyono, P. D. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. 2016

Sutojo. 2015. Good Corporate Governance : Tata Kelola Perusahaan yang sehat, Jakarta : Damar Media Pustaka

Tanaka, Nao. (2015) Teknologi Tepat Guna & Dunia Alternatif. Jakarta, PT. Bhuana Ilmu Populer Kelompok Gramedia.

Tikson, T. Deddy. 2005.Administrasi Pembangunan. Makassar: Gemilang Persada.

Thoha, Mifftah, 1998. Dimensi-Dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara.Raja Grafindo Persada. Jakarta. Tjokroamidjojo, 1993.Manajemen Pembangunan, Haji Mas Agung, Jakarta.

V. Wiratna Sujarweni, Metodologi Penelitian – Bisnis & Ekonomi, (Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015), hlm. 32. 71Marzuki, Metodologi Riset, (Yogyakarta: BPEE UII Yogyakarta, 2001), hal. 62

Waluyo. 2007. Manajemen Publik: (Konsep, Aplikasi dan Implementasi dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah). Cetakan I. Bandung: Mandar Maju.

Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang.Bayumedia.

Dokumen Peraturan Menteri Desa , Pembanguna Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengeloaan Sumber Daya Alam Desa

Undang-Undang Nomer 23 tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah

Published
2024-05-31
How to Cite
Abadi, R., Januwarso, A., Taufiq, A., & Suprastiyo, A. (2024). Evaluasi Peraturan Menteri Desa Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Program Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa (POSYANTEKDES). JIAN - Jurnal Ilmiah Administrasi Negara, 8(2), 135-148. https://doi.org/10.56071/jian.v8i2.876
Section
Articles