Implementasi Sistem Merit Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bojonegoro

  • Dinda Nur Kusuma Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
  • Zainal Arifin Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
  • Mochtar Setijohadi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
  • Herta Novianto Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
Keywords: Sistem Merit; Implementasi; ASN

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro. Sistem merit merupakan pendekatan dalam pengelolaan ASN yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kepegawaian.  Sistem merit di kabupaten bojonegoro diterapkan mulai tahun 2021. Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupatn Bojonegoro dalam hal ini yang berwenang dalam penyelenggaraannya. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan publik dari George C. Edward III yang terdiri atas empat indikator keberhasilan implementasi: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem merit di Kabupaten Bojonegoro masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Meskipun terdapat dukungan dari pimpinan daerah dan motivasi ASN yang tinggi, kurangnya penyampaian informasi yang jelas dari BKPP menyebabkan ketidakjelasan di kalangan pelaksana. Selain itu, keterbatasan sumber daya juga menghambat pengembangan ASN. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya langkah strategis untuk meningkatkan komunikasi, optimalisasi sumber daya agar sistem merit dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif terhadap kinerja ASN di Kabupaten Bojonegoro.

References

Bojonegoro Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik. (2022, December 8). Pemkab Bojonegoro. https://bojonegorokab.go.id/berita/6982/bojonegoro-raih-anugerah-meritokrasi-kategori-baik

Chairiah, A., S, A., Nugroho, A., & Suhariyanto, A. (2020). Implementasi Sistem Merit pada Aparatur Sipil Negara di Indonesia. Jurnal Borneo Administrator, 16(3), 383–400. https://doi.org/10.24258/jba.v16i3.704

Dokumen Rancangan Akhir Rencana Strategis 2024

Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. https://archive.org/details/implementingpubl0000edwa/page/n5/mode/2up

Karim, S. R. Do, Supriatna, T., & Pitono, A. (2020). Efektivitas Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 12, 321–339. www.antaramaluku.com

KASN. (2019). Laporan Kajian Sistem Merit: Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah Tahun 2019.

Khaerunnisa, D. (2023). Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta Dalam Rangka Mewujudkan SDM Aparatur Unggul Di Lembaga Administrasi Negara. http://repository.stialan.ac.id/id/eprint/154/1/115%20SAPN%202023%20-%20DEVINA%20KHAERUNISA%20BAB%20I.pdf

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications, Inc. https://books.google.co.id/books?id=p0wXBAAAQBAJ&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6.

Permen PAN & RB No. 40 Tahun 2018. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/132556/permen-pan-rb-no-40-tahun-2018

Permana, A. P., & Taufik, R. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN SISTEM MERIT PADA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN BANGKA SELATAN. 6(1), 15–30.

Rizke, D., & Kosassy, S. O. (2025). Evaluasi Implementasi Sistem Merit Dalam Manajemen Sumber Daya Manusia Administrasi Publik. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 8(1), 2010–2015. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i1.42265

Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. In Penerbit Alfabeta (19th ed.). ALFABETA, CV

Utaminingtyas, D. A., & Sumarmo, S. (2021). Reformasi Birokrasi Sumber Daya Manusia: Implementasi Sistem Merit Dalam Seleksi Mutasi Masuk Pegawai Di Pemerintah Kota Semarang. Jurnal Media Administrasi, 3(1), 76–88.

Wekke, I. S. (2019). METODE PENELITIAN SOSIAL (Cetakan Pertama). Penerbit Gawe Buku (group Penerbit CV. Adi Karya Mandiri). https://www.researchgate.net/publication/344211045_Metode_Penelitian_Sosial

Published
2025-10-05