Dynamic Governance pada Dinas P3AKB Dalam Pengurangan Pernikahan Dini di Kabupaten Bojonegoro

  • Ilmi Dinta Citra Sari Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
  • Rupiarsieh Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
  • kusnandaka Tjatur Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
  • Ida Swasanti Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bojonegoro, Indonesia
Keywords: Dynamic Governance; Dinas P3AKB; Pernikahan Dini; Kabupaten Bojonegoro.

Abstract

Tingginya angka pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Bojonegoro menjadi permasalahan serius yang berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak. Meskipun angka pengajuan dispensasi nikah sudah menunjukkan trend penurunan sejak tahun 2020, namun praktik pernikahan anak masih terus terjadi dan memerlukan penanganan yang sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep dynamic governance pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam upaya pengurangan pernikahan dini. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Teori Dynamic Governance dari Neo, Boon & Chen (2007) menjadi kerangka analisis utama dengan tiga elemen pokok yaitu culture, Capability, dan Change yang dikaji melalui prinsip-prinsip seperti Integrity, Pragmatism, State Activism, Long-Term Orientation, dengan menilai dari Thinking Ahead, Thinking Again, dan Thinking Across. Pada hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas P3AKB telah menerapkan prinsip-prinsip dynamic governance secara bertahap dan berkelanjutan untuk mengurangi pernikahan dini. Meskipun masih terdapat tantangan kultural dan struktural, namun pendekatan dynamic governance menjadi landasan strategis yang relevan dalam menciptakan kebijakan yang adaptif dan berorientasi jangka panjang.

References

Adji, A. P., Ananti, P., Lommpo, R. D., & Equatora, M. A. (2023). Socialization of Jo Kawin Bocah as an Effort to Reduce Early Marriages for Vulnerable Groups. Indonesian Journal of Community Services, 2(2), 93–99. https://doi.org/10.47540/ijcs.v2i2.1164

Alamsyah, M. F., Wulandari, S., & Ana, M. (2025). Dynamic Governance in Poverty Alleviation Efforts Through the ALADIN Program. The Innovation of Social Studies Journal, 6(2), 12. https://doi.org/10.20527/issj.v6i2.14376

Dema, H., & Sarinah. (2018). Peranan pemerintah dan partisipasi masyarakat terhadap penanggulangan pernikahan dini di kecamatan pitu riawa Kabupaten Sidenreng Rappang. AkMen Jurnal Ilmiah, 15(1), 26–31.

Dr.Nursapia Harahap, M. . (2020). penelitian kualitatif. http://repository.uinsu.ac.id/9105/1/BUKU METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF DR. NURSAPIA HARAHAP%2C M.HUM.pdf

FAIDA, R. N. (2020). Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana ( Dp3Akb ) Terhadap Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak Di Kabupaten Bojonegoro. Bojonegoro: UIN Sunan Ampel Surabaya. https://core.ac.uk/download/pdf/289239136.pdf

Indrianingsih, I., Nurafifah, F., & Januarti, L. (2020). Analisis Dampak Pernikahan Usia Dini Dan Upaya Pencegahan Di Desa Janapria. Jurnal Warta Desa (JWD), 2(1), 16–26. https://doi.org/10.29303/jwd.v2i1.88

Muhammad Resky, A. G. (2020). Dynamic governance in the establishment of licensing buildings in the capital investment and integrated service of one door makassar city.

Munawaroh, F., Taufiq, A., & Junadi, J. (2024). Sinergisitas Antar Opd Dalam Penanganan Angka Pernikahan Dini Di Kabupaten Bojonegoro. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 11(2), 410–422. https://doi.org/10.37606/publik.v11i2.1109

Neo, B. S., & Chen, G. (2011). Dynamic Governance: Embedding Culture, Capabilities and Change in Singapore. SSRN Electronic Journal, February. https://doi.org/10.2139/ssrn.1477817

Pratama, rangga adi. (2022). Sa’id bin Abdullah bin Thalib Al Hamdani, terj.Agus Salim, SH, Risalah Nikah : Hukum Perkawinan Islam, (Jakarta ; Pustaka Amani, 2002), h. 1. 1 1. 1–16.

Salsabila, F. I., & Ningsih, T. W. (2024). Faktor yang memengaruhi pernikahan dini pada remaja di bojonegoro. 1–7.

Sari, A. I., & Rusli, Z. (2022). Tata Kelola Pemerintahan Dinamis (Dynamic Governance) Dalam Penyelenggaraan Kota Layak Anak Di Kota Pekanbaru. Saraq Opat: Jurnal Administrasi Publik, 5(1), 022–032. https://doi.org/10.55542/saraqopat.v5i1.442

Sofwatillah, Risnita, Jailani, M. S., & Saksitha, D. A. (2024). Teknik Analisis Data Kuantitatif dan Kualitatif dalam Penelitian Ilmiah. Journal Genta Mulia, 15(2), 79–91.

Yanti, Hamidah, & Wiwita. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2), 96–103.

Yunus, M., Aziz, A., Hasanah, N., Khasanah, J., & A’im. (2023). Pengaruh pernikahan dini terhadap tingkat perceraian di Kecamatan Abung Barat. KOLONI: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(1), 35–44. https://koloni.or.id/index.php/koloni/article/view/381

Published
2025-10-05