Analisis Kinerja DPRD Kabupaten Bojonegoro Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam menjalankan fungsi legislasinya, dengan menyoroti aspek produktifitas, responsibilitas dan akuntabilitas,. Peran DPRD sebagai lembaga legislatif sangat penting dalam menggerakkan pembangunan daerah, terutama dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalag deskriptif kualitatif, dengan studi kasus pada DPRD Kabupaten Bojonegoro. Fokus penelitian ini adalah pada tiga dimensi utama kinerja DPRD, yaitu produktivitas, responsibilitas dan akuntabilitas. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan anggota DPRD dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menujukkan bahwa produktivitas DPRD Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan, terutama melalui pengumpulan data lapangan dan konsultasi public yang lebih intensif. Namun, pada dimensi responsibilitas ditemukan bahwa mekanisme pertanggungjawaban masih kurang optimal dengan masih adanya kendala dalam proses transparansi dan pelibatan masyarakat. Sementara itu pada dimensi akuntabilitas, DPRD Kabupaten Bojonegoro perlu meningkatkan transparansi dalam proses legislasinya untuk memperoleh kepercayaan publik yang lebih besar. Secara keseluruhan meskipun terdapat beberapa kemajuan, penelitian ini mengindikasikan perlunya perbaikan dalam aspek responsibilitas dan akuntabilitas untuk mencapai kinerja yang lebih optimal.
References
Afifudin, B. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia
Agus, D. (2006). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik.
ANTARA. (2023). DPRD Bojonegoro Usulkan Raperda Jaminan Sosial Warga Miskin.
Badjo, A. (2016). Kinerja DPRD dalam Menjalankan Fungsi Legislasi di Kabupaten Halmahera Utara Periode 2009-2014. Skripsi. Universitas Halmahera.
BOJONEGORO GOVERNMENT. (2021). DPRD Sahkan Raperda RTRW Bojonegoro Tahun 2021-2041.
Dunn, W.N. (2000). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Jafar, H. (2015). Kinerja DPRD dalam Melaksanakan Fungsi Legislasi (Studi Kasus pada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu). Skripsi. Universitas Terbuka Jakarta.
Mandjoko, M. (2018). Analisis Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Poso. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Makassar.
Miles, M. Huberman (2005). Qualitative Data Analysis. Jakarta: UI Press Rahman, A. (2017). Politik dan Legislasi di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu
Perpu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Prasetyo, A. B., & Purwanto, E, (2019). Analisis Keterbukaan DPRD Kota Surakarta dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus pada Pembentukan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun 2015).Jurnal Politik, 4(2), 110-124
Riniawati, R. (2023). Eksistensi dan Peran DPRD dalam Melaksanakan Fungsi Legislasi. Tesis. Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Santoso, W. (2017). Pengukuran Efektivitas DPRD dalam Meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah. Indonesian Journal of Public Administration, 1(2), 75-83. https://doi.org/17.23861/ijpa.1.2.2017.75-83
Suparnyo. (2016). Model Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Good Governance. Surakarta: UMS Suwanta, D. (2016). Peningkatan Fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda yang Responsif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offet.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Copyright (c) 2025 Nur Khofifah, Rupiarsieh, Muhammad Miftahul Huda, Musta’ana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
JIAN is licensed under a under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License