Collaborative Governance Dalam Mengatasi Konflik Antar Perguruan Pencak Silat : Studi Kasus Penertiban Tugu Perguruan
Abstract
Berdirinya tugu silat yang berada di fasilitas umum menjadi salah satu penyebab timbulnya konflik antar perguruan pencak silat. Berdasarkan latar belakang diatas maka fokus yang ditetapkan oleh peneliti adalah Proses Collaborative Governance dalam Mengatasi Konflik Antar Perguruan Pencak Silat Melalui Penertiban Tugu Silat di Kabupaten Bojonegoro dengan mengacu pada 5 tahapan indikator collaborative governance menurut Teori Ansell and Gash yang terdiri dari Face to Face Dialogue, Trust Building, Commitmen to The Proces, Shared Understanding, dan Intermediate Outcome. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelakasanaan collaborative governance dalam upaya mengatasi konflik antar perguruan pencak silat melalui penertiban tugu belum berjalan efektif berdasarkan pendekatan melalui teori collaborative governance dari Ansell and Gash. Terdapat minimnya pertemuan dari pihak yang berkolaborasi serta sosialisasi terkait alasan penertiban tugu silat dilaksanakan belum maksimal mendukung proses kolaborasi sehingga belum dapat dikatakan berjalan dengan baik. Adapun pihak ketua perguruan dan pihak Bojonegoro Kampung Pesilat mempunyai peran penting dalam melaksanakan proses kolaborasi penertiban tugu silat sebagai ujung tombak dalam mencapai tujuan yang diinginkan yaitu penertiban tugu silat di Kabupaten Bojonegoro
References
Semua Afifuddin dan Beni Ahmad, Metodologi Penelitian Kualitatif, Pustaka Setia, Bandung, 2009, hal. 7.
Guswandi, Metodologi Penelitian Untuk Sains & Bisnis, Penebar Media Pustaka, Yogyakarta, 2017.
Retno Sunu Astuti (dkk), Collaborative Governance Dalam Perspektif Administrasi Publik, Program Studi Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Pres, Semarang, 2020.
Baiti Khasanah Dwi Nova Lestari, Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Melalui Kegiatan Pencak Silat Di Lembaga Persaudaraan Setia Hati Terate (Psht) Jantiharjo Karanganyar. [Skripsi Program Studi Pendidikan Agama Islam], Surakarta, Fakultas Ilmu Tarbiyah Universitas Islam Negri Raden Mas Said, 2023, hal.25.
Dimas dwicahya Nandana (dkk), Pengaruh Latihan Pencak Silat Terhadap Pembentukan Konsep Diri dan Kepercayaan Diri Siswa, Jurnal Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Vol. 19 No. 1, 2020, hal. 24.
Chris Ansell & Alison Gash, Collaborative Governance in Theory and Practice, Jurnal of public Administration Research And Theory, Vol. 18 No.4, hal. 544
Vientiany, D., Ardi, S. A., Lubis, M. P. K., & Harahap, M. A. (2024). Conflict Management in Organizations. INTERDISIPLIN: Journal of Qualitative and Quantitative Research, Vol.1 No.4, hal. 204.
Giani Sulastri Gurumis, Upaya Pencegahan Konflik Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosia, Jurnal Lex Administratum, Vol. X No. 1, 2022, hal.11.
I Made Jata Wiranegara, Strategi Polres Madiun dalam manajemen konflik pencak silat, Dialektika, Vol. 15, No. 1, 2020, hal. 42.
La Ode Syaiful Islamy H, Collaborative Governance Konsep Dan Aplikasi, Deepublish (Grup Penerbitan Cv Budi Utama), Sleman 2018, hal.1.
Moh. Nur Kholis, Aplikasi Nilai-Nilai Luhur Pencak Silat Sarana Membentuk Moralitas Bangsa, Jurnal SPORTIF, Vol. 2 No. 2, 2016, hal. 79.
Mohamad Muspawi, Manajemen Konflik ( Upaya Penyelesaian Konflik Dalam Organisasi ), Jurnal Penelitian Universitas Jambi Seri Humaniora, Vol. 16, No.2, 2014, hal. 46.
Muhammad Subhan Iswahyudi (dkk), Buku Ajar Metodologi Penelitian, PT. Sonpedia Publishing Indonesia, Jambi, 2023, hal. 22.
Sintia Catur Sutantri, Diplomasi Kebudayaan Indonesia Dalam Proses Pengusulan Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, Vol.VIII No. 1, 2018, hal. 28.
Sujaya, I. K., Simangunsong, F., & Toana, A. A. 2023. Collaborative Governance dalam Meningkatkan Budaya Literasi Kabupaten Sumba Timur Nusa Tenggara Timur. INNOVATIVE: Journal of Social Science Reasearch. 3 (2): 8688-8702.
Pamungkas, B. I., & Prabowo, A. 2023. Keberadaan Organisasi Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) dalam Rangka Mewujudkan Situasi Kondusif (Studi Kasus di Polres Bojonegoro). Justitiable: Universitas Bojonegoro, 5 (2): 51-64.
Mizanudin. M., Sugiyanto. A., & Saryanto. 2018. Pencak Silat Sebagai Hasil Budaya Indonesia yang Mendunia. SENASBAS. 3: 264-270
Andayani, R. D., Huda, M. M., & Taufiq, A. Collaborative Governance dalam Menjaga Kamtibmas di Kampung Pesilat Kabupaten Bojonegoro. FISIP : Administrasi Publik. 38-44.
Harakan, A., & Ferawaty. 2020. Collaborative Governance dalam Menjalankan Sistem Keamanan Berbasis Closed Circut Television (CCTV) di Kota Makasar. Juornal of Public Administration Studies. 3 (1): 39-53
Gunawan, A., & Ma’aruf, M. F. 2020. Collaborative Governance dalam Upaya Merespon Pengaduan Masyarakat Terkait Lalu Lintas (Studi Pada Radio Suara Surabaya dan Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya). Journal of Public Sector Innovation. 1-10.
Copyright (c) 2024 Muhammad Miftahul Huda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
JIAN is licensed under a under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License